Rapat Senat Fapet Unud Bahas Etika Akademik dan Persetujuan Kenaikan Jabatan Dosen

Fakultas Peternakan Universitas Udayana menyelenggarakan Rapat Senat pada Jumat, 25 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Puslitbang Tumbuhan Pakan, Kampus Sudirman. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Senat, Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, M.S., dihadiri oleh 16 dari 21 anggota senat.

Agenda utama rapat meliputi pembahasan etika akademik, penetapan usulan kenaikan jabatan fungsional dan pangkat dosen, serta saran dan masukan dari anggota senat.

Dalam sesi etika akademik, senat membahas pentingnya menjaga integritas publikasi ilmiah menyusul adanya sejumlah perguruan tinggi yang mendapat peringatan etik. Senat juga menekankan perlunya kepatuhan terhadap ketentuan pembimbingan dosen dan mahasiswa, serta menyambut baik langkah dekan dalam menerbitkan SK pembimbingan untuk dosen muda. Selain itu, disampaikan pula kesiapan fakultas dalam menghadapi reakreditasi untuk tiga program studi unggulan.

Terkait usulan kenaikan jabatan dan pangkat, senat menyatakan seluruh berkas telah dipertimbangkan secara cermat sesuai ketentuan dan dapat disetujui untuk diproses lebih lanjut. Persetujuan ini mencakup usulan kenaikan ke jenjang Lektor Kepala hingga Guru Besar, serta pangkat golongan dari IV/b hingga IV/e. Seluruh anggota senat yang hadir menyatakan persetujuan secara bulat, dan berita acara telah dikirim ke Bagian Umum Fakultas dalam bentuk digital.

Rapat senat ini menjadi wujud komitmen Fakultas Peternakan Universitas Udayana dalam menjaga mutu akademik, memperkuat integritas, serta mendorong profesionalisme dosen melalui proses yang transparan dan berintegritas.