Denpasar, 3 September 2025 – Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Fapet Unud) melaksanakan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali pada Rabu (3/9/2025), bertempat di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Hadir dari Fapet Unud Wakil Dekan I, Dr. Ir. Gede Suarta, M.Si., IPM., didampingi Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama, Dr. Ir. Eny Puspani, M.Si., IPM., beserta tim. Rombongan diterima oleh jajaran pejabat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, yaitu Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, serta Kepala UPTD Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Baturiti.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya yang telah berakhir pada Juli 2025 dan direncanakan untuk diperpanjang. Maksud dari perpanjangan PKS adalah mewujudkan peran serta perguruan tinggi dalam pelaksanaan kolaborasi akademik dan riset industri guna menghasilkan lulusan yang kompetitif pada Program Studi Peternakan.
Adapun tujuan PKS ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan kolaborasi akademik dan riset industri melalui pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Fakultas Peternakan Unud berharap dapat memperkuat jejaring kemitraan dengan stakeholder strategis, sekaligus mendukung peningkatan kualitas lulusan yang mampu bersaing serta berkontribusi dalam pembangunan sektor peternakan dan pertanian di Bali.