Fakultas Peternakan Unud Gelar Musrenbang T.A. 2023

Fakultas Peternakan Universitas Udayana mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tahun Anggaran 2023 (Rabu, 23 Maret 2022). Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Peternakan Universitas Udayana Dr. Ir. I Nyoman Tirta Ariana, MS. dan dihadiri oleh Para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Senat, Para Koprodi, Para Koordinator Unit, Para Ketua Laboratorium/Farm, Koordinator TU, Para Sub Koodinator di lingkungan Fapet Unud. Kegiatan ini berlangsung secara luring bertempat di Ruang Sidang Lt.3 Gd. AA Dekanat Fapet Unud Bukit Jimbaran mulai pukul 10.00 – 12.00 WITA.

Dimana agenda kegiatan musrenbang ini antara lain : 1. Pembukaan; 2. Lagu Indonesia Raya; 3. Doa; 4. Penyampaian Target IKU Fapet Unud Tahun 2021; 5. Arah Kebijakan Dekan Fapet Unud Tahun 2023; 6. Diskusi; 7. Penutup. “ Musrenbang adalah kita duduk bersama merencanakan dan mengembangkan fakultas kita sesuai dengan arah pagu yang tersedia untuk 2023. Sebelummnya kami pimpinan mengadakan musrenbang di tingkat universitas pada tanggal 16 maret 2022 disitu disampaikan oleh rektor bagaimana kita menjaga dan mencapai target kinerja unit”, ujar tirta.

Dalam penyampaian target IKU Fapet Unud Dekan Fakultas Peternakan Universitas Udayana Dr. Ir. I Nyoman Tirta Ariana, MS.  menjelaskan bahwa musrenbang ini bertujuan untuk mengawal target kinerja fakultas yang sebagai landasannya adalah musrenbang pusat/universitas. Dimana musrenbang ini mengacu kepada 4 pilar kepemimpinan berwawasan kebudayaan yaitu : 1. Tata kelola, 2. Sumber daya alam dan manusia, 3. Tri dharma, 4. Sarana dan prasarana (sarpras). Dijelaskan juga bahwa Fapet memiliki 3 prodi yang sebelumnya sudah akreditasi A dan sekarang baru proses ISK dan menunggu predikat unggul untuk prodi S1. Untuk prodi S2 sudah melewati PEPA sudah A tinggal menunggu AL. Prodi s3 sudah A dan akan reakreditasi. Selanjutnya dijelaskan oleh WD 1 Bidang Akademik dan perencanaan tentang 8 IKU yang ditargetkan ada 3 yang belum tercapai yaitu 1. Mahasiswa yang berkegiatan di luar kampus (MBKM), 2. Serapan anggaran, 3. Presentase penerimaan PNBP diluar UKT.  Pada bagian akademik akan meningkatkan mata kuliah yang bercase method untuk itu telah dibuatkan perencanaan yang akan mendorong dari 31 mata kuliah yang sudah meningkat lagi jumlahnya sehingga semua mata kuliah bercase method. Pada bagian umum dan keuangan dijelaskan oleh WD 2 tentang serapan anggaran yang tidak tercapai dan persentase penerimaan PNBP diluar UKT. Pada bagian kemahasiswaan yang dijelaskan oleh WD 3 tentang kegiatan mahasiswa di luar kampus (MBKM). Dimana agar mendorong mahasiswa untuk mengikuti program MBKM sehingga dapat meningkatkan IKU fakultas.