24 Feb 2026

Rapat Senat Fakultas Peternakan Unud Bahas Penetapan Usulan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Dosen

Rapat Senat Fakultas Peternakan Unud Bahas Penetapan Usulan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Dosen

Denpasar — Fakultas Peternakan Universitas Udayana menyelenggarakan Rapat Senat Fakultas Peternakan pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Senat Fakultas Peternakan Universitas Udayana, Kampus Sudirman, Denpasar.

Rapat senat dipimpin langsung oleh Ketua Senat Fakultas Peternakan Unud, Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, M.S., dan dihadiri oleh anggota senat fakultas. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme akademik dan tata kelola kelembagaan dalam mendukung pengembangan karier dosen di lingkungan Fakultas Peternakan.

Agenda utama rapat senat kali ini adalah penetapan usulan kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan fungsional dosen Fakultas Peternakan Universitas Udayana. Dalam pembahasan tersebut, senat melakukan penelaahan terhadap usulan yang diajukan dengan memperhatikan ketentuan, persyaratan administratif, serta capaian tridharma perguruan tinggi masing-masing dosen.

Melalui forum rapat senat, dilakukan pembahasan secara objektif dan komprehensif guna memastikan bahwa setiap usulan yang ditetapkan telah memenuhi standar akademik dan regulasi yang berlaku. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga mutu akademik serta mendorong peningkatan kinerja dosen secara berkelanjutan.

Rapat senat berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan keputusan penetapan usulan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional dosen untuk selanjutnya diproses sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan rapat senat ini, Fakultas Peternakan Universitas Udayana menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia, khususnya dosen, sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Email FAPET Unud