Rapat Penyelarasan KBK Jabatan Berbasis Rumpun Ilmu di Fakultas Peternakan Universitas Udayana

Denpasar, 28 Februari 2025 - Fakultas Peternakan Universitas Udayana mengadakan rapat daring membahas Penyelarasan Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Jabatan Berbasis Rumpun Ilmu pada Jumat, 28 Februari 2025. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat No. B/1501/UN14.II/KP.07.00/2025 yang dikeluarkan pada 25 Februari 2025 terkait Implementasi Peraturan Mendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung secara online melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Ketua Senat Fakultas, Para Wakil Dekan, Para Koordinator Program Studi, serta Para Dosen di lingkungan Fakultas Peternakan. Agenda rapat meliputi pembukaan, arahan dari Dekan, diskusi terkait penyelarasan KBK, serta penutup.

Dalam arahannya, Dekan Fakultas Peternakan menekankan pentingnya penyesuaian KBK guna memastikan relevansi rumpun ilmu dalam pengembangan akademik dan jabatan fungsional dosen. Diskusi yang berlangsung secara interaktif menghasilkan berbagai masukan strategis terkait pengelompokan KBK yang lebih selaras dengan kebijakan terbaru.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesesuaian bidang keahlian dengan kebutuhan akademik dan profesionalisme dosen di lingkungan Fakultas Peternakan Universitas Udayana.