Rapat Senat Bahas Penetapan Renstra dan Standar Fakultas Peternakan Unud

Denpasar — Senat Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan rapat senat pada Senin, 30 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Tumbuhan Pakan, Kampus Sudirman.

Rapat senat ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda strategis fakultas dalam rangka penguatan tata kelola dan peningkatan mutu akademik. Agenda utama rapat meliputi pembahasan serta persetujuan/penetapan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas, serta pembahasan standar Fakultas Peternakan Universitas Udayana.

Dalam rapat tersebut, Renstra fakultas dibahas secara komprehensif untuk memastikan keselarasan dengan visi dan misi Universitas Udayana, serta mampu menjawab tantangan pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang peternakan. Senat memberikan berbagai masukan konstruktif guna penyempurnaan dokumen Renstra sebelum ditetapkan secara resmi.

Selain itu, rapat juga membahas standar Fakultas Peternakan Unud yang mencakup standar akademik dan non-akademik sebagai acuan dalam penyelenggaraan kegiatan tridarma perguruan tinggi. Pembahasan ini bertujuan untuk menjamin mutu dan konsistensi pelaksanaan kegiatan fakultas sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

Melalui rapat senat ini, diharapkan Fakultas Peternakan Universitas Udayana dapat memiliki arah pengembangan yang jelas dan standar yang terukur, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.